“Saya dapat telpon dari Jefrai, beberapa waktu lalu katanya dia sudah sakit parah. Jefrai juga bilang badannya sudah mati dan tidak bisa bergerak. Ke kamar mandi saja harus di tuntun,” ungkap Lativa saat di wawancarai tabloidjubi.com di Abepura, Kamis (5/4). Lanjut Lativa, Jefrai meminta di temani rekannya, Numbungga Telenggen ke Jayapura untuk berobat. Permohonan itu sudah di sampaikan ke Kementrian hukum dan HAM wilayah Papua di Jayapura dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I A di Abepura.
Namun, kata dia, pihak Lapas Abepura tak memberikan izin kepada Numbunggan Telenggen untuk menemani rekannya, Jefrai ke Jayapura. Sehingga, izin berobat ke Jayapura masih tertunda sampai saat ini. “Lapas Abepura tidak kasih izin untuk Numbunggan temani Jefrai ke Jayapura. Bagi saya, Numbunggan harus di izinkan ikut bersama Jefrai. Karena, kalau dalam lapas, nanti siapa yang mau lihat Jefrai,” ujar Lativa.
Sebelumnya, Jefrai Murib saat di konfirmasi tabloidjubi.com via ponsel, Jumat (30/3) mengatakan hingga kini ia dan rekannya, Apot Lokobal masih menunggu informasi lebih lanjut dari sang pengacara hukum berserta kementrian hukum dan HAM tentang pemindahan mereka ke Jayapura untuk berobat.
Jefrai juga mengaku, masih sakit dalam penjara. Badan sebelah kanannnya sudah mati alias sudah tidak bisa di gerakan. Demikian juga dengan tangan sebelah kanannya juga tak bisa di gerakan seperti biasanya. “Saya punya badan sebelah kanan sudah mati karena strok. Tangan kanan juga begitu. Mau jalan ke kamar mandi saja stengah mati sekali,” ungkapnya.
Seperti di kabarkan, Numbunggan Telenggen, Jefrai Murib dan Apot Lokobal diringkus aparat kepolisian setelah kasus pembobolan gudang senjata Kodim 1702 JWY Wamena, Papua, 4 April 2003. (Jubi/Musa Abubar)